Upaya penyelundupan tersebut dilakukan empat orang tersangka.
Menurut Kapolda Lampung Irjen Sudjarno dalam gelar perkara di Bagas Raya, Selasa (4/4/2017) malam, ratusan kilogram ganja itu akan dibawa ke sebuah panti asuhan.
Dalam alamat yang tertera, panti asuhan tersebut berada di Rawa Laut, Bandar Lampung.
"Di atas empat kardus tersebut, tertera nomor telepon," katanya.
Komentar Sesuai Artikel Di Atas Ya..
EmoticonEmoticon